DSC0650 2


Permakultur adalah teknik pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan diambil berdasarkan prinsip-prinsip budaya yang terbukti lebih ramah terhadap lingkungan. Masyarakat di Desa Ambela, Bengel dan Rae Selatan – Kabupaten Kepulauan Talaud diajak untuk memahami bagaimana alam ini bekerja secara berkesinambungan, dari yang terkecil hingga berdampak terhadap kehidupan manusia.

_DSC0591-2
_DSC0591-2
_DSC0617-2
_DSC0617-2
_DSC0657-2
_DSC0657-2

Melalui pelatihan pengenalan Permakultur kepada masyarakat, masyarakat di 3 desa juga diajak mempraktikkan secara langsung praktik-praktik dalam pembuatan kebun rumah tangga organik. Dengan semangat para peserta pelatihan diajak untuk melakukan pengolahan lahan kebun rumah mereka, mulai dari membersihkan lahan, mencacah batang pisang, mengumpulkan daun johar/gamal maupun daun lamtoro. Dedaunan ini digunakan untuk menyuburkan tanah masyarakat yang sangat minim terhadap kandungan humus. Kebiasaan masyarakat sebelumnya yang menggunakan pupuk kimia, pestisida kimia maupun benih-benih hibrida, telah menurunkan daya dukung tanah terhadap tanaman masyarakat.

Ketergantungan masyarakat terhadap produk-produk luar menambah beban masyarakat dalam bercocok tanam, sehingga hasil yang didapatkan akan lebih banyak berkurang untuk memenuhi kebutuhan pupuk maupun benih hybrida. Teknik permakultur adalah pendekatan yang sangat baik dilakukan untuk meningkatkan hasil produksi masyarakat maupun bagi kesehatan.

_DSC0664-2
_DSC0664-2
_DSC0677-2
_DSC0677-2
_DSC0684-2
_DSC0684-2

 

Pelatihan yang diikuti total sebanyak 90 orang peserta dari masing-masing desa dan didominasi oleh perempuan, karena ke depannya perempuanlah yang berinteraksi terus-menerus untuk kebutuhan pangan keluarganya. Masing-masing desa dilatih dalam waktu yang berbeda-beda dengan jumlah peserta 30 orang, dilaksanakan dari tanggal 24 – 31 Mei 2016. Pelatihan permakultur dibuka oleh masing-masing kepala desa, dan memberikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan di wilayahnya.

Selain praktik membuat kebun, tiap-tiap desa juga diajak untuk merancang pemetaan di masing-masing desa berdasarkan zonasi permakultur, yaitu: zona 1 adalah wilayah kebun pekarangan masyarakat, zona 2: pemukiman masyarakat, zona 3: pertanian/kebun masyarakat di sekitar desa, zona 4: hutan masyarakat dan zona 5: hutan lindung. Melalui zonasi tersebut maka masyarakat akan memiliki rencana tata ruang ke depan yang dapat mereka pergunakan dan lestarikan. Selain membuat bedengan di masing-masing rumah, para peserta juga diperkenalkan teknik-teknik pembuatan kompos padat, kompos cair, maupun pestisida organik.

_DSC0582-2
_DSC0582-2
_DSC0630-2
_DSC0630-2
_DSC0580-2
_DSC0580-2

Setelah pelatihan usai dilakukan, tiap peserta diwajibkan untuk melanjutkan kebun rumah tangga yang telah dibuat di rumahnya masing-masing. Dari keseluruhan 90 peserta pelatihan, hanya 46 peserta yang benar-benar membuat kebunnya di rumah dan akan dilakukan pendampingan secara terus-menerus oleh team lapangan Yayasan IDEP/Kompak agar hasil kebun mereka dapat berproduksi secara maksimal. Ke depannya diharapkan setiap kebun yang telah dibuat dapat direflikasi oleh masyarakat sekitarnya, pilot project ini adalah sebagai pemicu untuk menunjukkan model pertanian yang ramah lingkungan sekitar desa.


Add comment


Security code
Refresh