Desa Ambela
Desa Ambela berada di wilayah Kecamatan Melonguane Kepulauan Talaud, dengan luas wilayah 10 km2 dan jumlah penduduk 274 jiwa. Desa ini terbagi dalam 3 dusun dan termasuk dalam kategori desa tertinggal. Desa Ambela sebagai pembatas bagian utara area suaka margasetwa Karakelang selatan dan hutan lindung di beberapa bagian pinggir konservasi kehidupan liar. Penduduk desa ini merupakan penduduk asli Talaud dan beberapa pendatang dari pulau Sangihe, atau sering disebut Sanger. Mereka merupakan satu-satunya desa yang masih menanam padi di kepulauan Talaud. Ada juga yang mengolah perkebunan cengkeh dan pala, rumah tangga memiliki kebun sayur dengan tanaman tahunan.
Metode pertanian yang dilakukan masih bersifat konservatif, menggunakan pestisida kimia dan pembakaran hutan untuk membersihkan ladang. Penebangan secara ilegal masih terjadi di suaka margasatwa yang bersebelahan dengan desa ini. Baru-baru ini, pada bulan Oktober 2015, 27 orang ditangkap oleh BKSDA atas penebangan secara ilegal.
Peta Desa Ambela